Lagi, Artis Tersandung Kasus Narkoba! Ini Kronologi Randa Septian Digrebek Polisi di Bali

- 31 Januari 2022, 15:44 WIB
Randa Septian sitangkap oleh pihak kepolisian usai terciduk telah menggunakan barang haram, yakni narkoba.
Randa Septian sitangkap oleh pihak kepolisian usai terciduk telah menggunakan barang haram, yakni narkoba. //Instagram.com/@randaseptian

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkapkan artis Randa Septian tersandung kasus narkoba.

Diketahui, kasus narkoba mengakibatkan artis Randa Septian ditangkap Polresta Denpasar, Bali.

Kasus narkoba yang menimpa artis Randa Septian itu lebih lanjut, dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

"Iya benar (ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata AKP Sutriono terkait Randa Septian, yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, pada Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 31 Januari 2022: Irvan Berwasiat Ini Kepada Jessica, Andin Merasakan Sesuatu

Hal ini lantas membuat artis Randa Septian mendadak menjadi perbincangan hangat publik.

Artis itu menjadi sorotan publik, karena disebut-sebut tertangkap polisi setelah menggelar pesta narkoba jenis ganja.

Kemudian, artis ini diamankan pihak kepolisian dari sebuah hotel Park Regis, Bali.

Diketahui, artis ini ditangkap polisi bersama temannya bernama Arthur August Aruan di hotel itu.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah