Penyiraman air keras itu sendiri didasarkan atas motif ketidaksukaan pelaku pada Novel Baswedan.
Pelaku itu menyebut bahwa Novel dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Seperti kacang lupa kulitnya, karena Novel ditugaskan di KPK padahal dibesarkan di institusi Polri, Sok hebat, terkenal dan kenal hukum sehingga menimbulkan niat terdakwa untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan cara membuat Novel luka berat," ungkap Jaksa Patoni.***