"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," ungkap KAI Commuter.
Sementara marka social distancing untuk penumpang berdiri masih diberlakukan.
Hal tersebut sejalan dengan masih adanya pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.
Selain itu anak-anak yang berusia dibawah lima tahun atau balita kini sudah bisa naik KRL dengan didampingi orang tua serta mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Daredevil Musim 4: Bocoran Baru Rebootnya di MCU Segera Hadir
Bagi penumpang yang membawa balita saat menaiki KRL disarankan untuk naik KRL di luar jam-jam sibuk.
"KAI Commuter menghimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," tuturnya.
Meskipun telah adanya aturan baru, penumpang KRL harus tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan.
Penumpang wajib menggunakan masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.