PR TASIKMALAYA - KAI Commuter merupakan anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI menerapkan aturan baru.
Aturan operasional dan layanan KRL terbaru sesuai dari SE kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.
KAI Commuter akan memberlakukan aturan baru tersebut pada 9 Maret 2022.
KAI Commuter meningkatkan kapasitas penumpang untuk kereta komuter di wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Bukan Introvert atau Ekstrovert? Cek 6 Tanda Kepribadian Ambivert
Kereta rel listrik atau KRL di wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Yogyakarta - Solo melayani pengguna sebanyak 60 persen dari total kapasitas.
Jumlah tersebut meningkat mengingat sebelumnya KRL di wilayah aglomerasi hanya melayani 45 persen dari kapasitas.
"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak," cuit KAI Commuter dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @CommuterLine.
Sejumlah tanda marka jaga jarak yang sebelumnya menempel di kursi kini telah dicabut petugas.