Baca Juga: Haji Faisal Unggah Foto Bibi Ardiansyah Bareng Idolanya, Siapa?
Penumpang yang tidak bisa divaksin karena alasan medis wajib menunjukan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
Sample rapid test antigen diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Sample RT-PCR diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Menyertakan surat keterangan dari dokter tumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui Ekstrovert Saat Miliki Hubungan dengan Introvert, Salah Satunya Sabar
Anak usia 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan.
Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk melakukan perjalanan.
Wajib menerapkan protokol kesehatan diantaranya:
Menggunakan masker menutupi hidung, mulut sampai dagu.