PR TASIKMALAYA - Kelangkaan minyak goreng yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah berupaya tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebagai pihak yang mewakili istana, Moeldoko membeberkan kebijakan terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit, yang tengah langka didapatkan oleh rakyat.
"Dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation," kata Moeldoko yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, pada Sabtu, 19 Februari 2022.
"Kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku (minyak goreng). Sedangkan hilirnya, penetapan HET bisa mengurangi beban konsumen," tambahnya.
Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Sebut Tak Aman Kembali ke Inggris Tanpa Perlindungan, Ini Sebabnya
Kemudian, dirinya mengatakan bahwa implementasi kebijakan tersebut sudah berdampak pada ketersediaan dan stabilnya harga minyak goreng di pasaran.
"Adanya kelangkaan di beberapa lokasi akan terus diatasi. Kemendag dan produsen sampai saat ini terus berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah," tegasnya.
Sebelumnya, istana disebut-sebut telah menyalahkan rakyat gegara kelangkaan minyak goreng.
Seolah mengamini isu tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono disorot karena menilai masyarakat terlalu berlebihan dalam membeli minyak goreng.