Seret Nama Presiden Jokowi, Refly Harun Sentil KSAD Dudung soal Habib Rizieq dan Bahar Smith

- 9 Februari 2022, 10:39 WIB
Refly Harun singgung KSAD Dudung soal Habib Rizieq dan Bahar bin Smith.
Refly Harun singgung KSAD Dudung soal Habib Rizieq dan Bahar bin Smith. /Dispenad

Baca Juga: Doa Umur Panjang Menuju Bulan Rajab hingga Ramadhan dan Amalan Lainnya, Mudah Diucapkan!

"Apakah karena dia macam-macam dalam tanda kutip, ataukah karena dia kemudian melakukan pelanggaran hukum yang sesungguhnya bukan perbuatan macam-macam, biasa-biasa saja, yang juga dilakukan oleh Presiden Jokowi," lanjutnya.

Refly Harun lantas mengungkit kasus HRS yang menggelar acara Maulid Nabi di Petamburan yang dihadiri ribuan jamaah.

Acara tersebut lantas menjadi permasalahan besar karena dianggap melanggar prokes, dengan cara menarik kerumunan.

Disisi lain, saat kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Sumatera Utara juga tak ayal menarik perhatian warga dan otomatis menarik kerumunan.

Baca Juga: Haikal Hassan Tanggapi KSAD Dilaporkan ke Puspomad: Masyarakat Senang TNI dan Ulama Kompak

"Nah bedanya adalah kalau HRS kerumunan itu kemudian berbuah pidana, kalau orang lain tidak ya," ujar Refly Harun.

"Dari sisi hukum, HRS tidak dipenjarakan karena ujaran kebencian, atau penghinaan," lanjutnya.

Refly Hraun lantas menjelaskan bahwa HRS dipidana karena kasus prokes yang juga dilakukan oleh orang lain, dan juga Presiden Jokowi.

"Dia ditahan karena dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan satu, yang juga dilakukan Presiden Jokowi empat kali, tapi tidak diapa-apakan, yang juga dilakukan oleh banyak orang, tapi tidak diapa-apakan," kata Refly Harun.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Youtube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah