Menurutnya, para pengambil kebijakan, pemerintah, dan polisi harus mencari jalan keluar yang lebih manusiawi.
"Apa pun alasan yang digunakan aparat, tindakan represif tidak bisa dibenarkan," lanjut Gus Muhaimin.
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat Desa Wadas mau menempuh jalur dialogis, agar kedua belah pihak sama-sama untung.
"Harus ada pihak penengah, agar peristiwa semacam ini tidak terjadi," lanjutnya.
Baca Juga: Part 1 dari 25 Film Terbaik Tentang Dunia Jurnalisme, Salah Satunya 'The Year of Living Dangerously'
Sebagai informasi, Desa Wadas diserbu polisi terkait pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.
Selain itu, pembebasan lahan mendapat penolakan dari warga Desa Wadas, hingga terjadi bentrok dengan polisi pada Selasa, 8 Februari 2022.
Polda Jawa Tengah juga mengkonfirmasi polisi mengamankan sekitar 23 warga atas dugaan anarkis, yang langsung dibawa ke Polsek Bener untuk interogasi.***