PR TASIKMALAYA – Seorang kuli bangunan berinisial S (36), diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh S tersebut, terjadi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut dibenarkan langsung oleh AKBP Sarly Sollu selaku Kapolres Tangerang.
Menurut keterangan AKBP Sarly Sollu, kuli bangunan cabuli anak kecil itu terjadi pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf, Uu Ruzhanul Ulum Batal Kerahan Santri, Kiai dan Komunitas Pesantren
Saat ini S sudah ditahan dan kasusnya sedang ditangani oleh Sat reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Sudah ditangani Sat Reskrim Polres Tangsel. Tersangka kini suah ditahan,” terangnya sepeti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS pada Kamis, 20 Januari 2022.
AKBP Sarly menambahkan, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang bermain di dekat rumah yang sedang diperbaiki.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Objek Gambar yang Kamu Sukai, di Dalamnya Tersimpan Pesan yang Kamu Butuhkan