Konstruksi Perkara yang Jerat Bupati Langkat, KPK: Saudara Kandung dari Tersangka

- 20 Januari 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi KPK - KPK mengungkapkan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Langkat bersama dengan lima saurdara kandungnya. /ANTARA
Ilustrasi KPK - KPK mengungkapkan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Langkat bersama dengan lima saurdara kandungnya. /ANTARA //Antara News

"Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan," lanjut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan mengerjakan proyek, pada dua dinas merupakan tersangka Muara.

Menggunakan sejumlah bendera perusahaan, untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan senilai Rp4,3 miliar.

Baca Juga: Mengenal PTSD: Definisi, Gejala dan Cara Menanganinya

"Selain dikerjakan pihak rekanan, ada juga sejumlah proyek yang dikerjakan tersangka TRP, melalui perusahaan milik ISK," lanjut Nurul Ghufron.

Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai, dengan jumlah sekitar Rp786 juta.

"Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee, dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat," ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga: Gema Pasundan Mendatangi Kantor DPD PDIP Jabar Tuntut Pihak Partai Tindak Tegas Arteria Dahlan

Fee diduga diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda serta Isfi, lalu pada saudara kandungnya, hingga sampai ke Bupati Langkat.

"Tersangka TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya yakni ISK, MSA, SC serta IS," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah