Tri Rismaharini Minta Maaf Soal Sekjen Kemensos Dikeluarkan dari Rapat: Sempat Agak Tegang

- 20 Januari 2022, 10:38 WIB
Tri Rismaharini minta maaf atas sikap Sekjen Kemsos Harry Hikmat yang dikeluarkan saat rapat bersama Komisi VIII DPR.*
Tri Rismaharini minta maaf atas sikap Sekjen Kemsos Harry Hikmat yang dikeluarkan saat rapat bersama Komisi VIII DPR.* /Dok Humas Kemensos/

PR TASIKMALAYA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini minta maaf soal Sekretaris Jendral Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos), Harry Hikmat yang dikeluarkan dari rapat.

Mensos Tri Rismaharini minta maaf atas sikap Sekjen Kemensos Harry Hikmat yang dikeluarkan dari Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR pada Rabu, 19 Januari 2022.

Sekjen Kemensos Harry Hikmat dikeluarkan para anggota Komisi VIII dari rapat, karena dinilai ada komunikasi yang buruk dengan pimpinan Komisi VIII DPR RI.

Tri Rismaharini secara pribadi minta maaf, dan mengimbau Sekjen Kemensos Harry Hikmat juga melakukannya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Vaksinasi Covid-19 Ketiga Berbayar?

"Saya atas nama siapapun di Kemensos minta maaf, kalaupun Pak Sekjen keluar, Pak Sekjen harus minta maaf," ucap Tri Rismaharini pada Rabu, 19 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, pihaknya tidak ingin suasana pada ruangan rapat menjadi tegang.

"Saya pun sempat agak tegang, nanti saya jelaskan yang lain begitu," ujar Mensos, Tri Rismaharini.

Menurut Tri Rismaharini, pihaknya juga meminta anggota Komisi VIII DPR RI memperkenankan Sekjen Kemensos Harry Hikmat untuk minta maaf.

Baca Juga: Akun Media Sosial Pangeran Andrew Hilang di Tengah Gugatan Kasus Kekerasan Seksual

"Tapi, saya mohon izin pak Sekjen diperkenankan minta maaf," lanjut Tri Rismaharini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyayangkan sikap kritis Komisi VIII DPR yang dianggap sinis Sekjen Kemensos Harry Hikmat.

Ace Hasan Syadzily menyebut tidak pernah memiliki masalah komunikasi, selama bekerja dengan mitranya di Komisi VIII DPR.

Menurut Ace Hasan Syadzily, mengawasi kinerja lembaga eksekutif merupakan tugas dari DPR.

Baca Juga: Kapan Tall Girl 2 Tayang di Netflix? Tanggal Rilis Film Resmi Dibocorkan!

"Sekjen waktu itu memang minta maaf, tapi setelah itu nyerocos bilang yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang Kemensos enggak pernah datang," ucap Ace Hasan Syadzily pada Rabu, 19 Januari 2022.

Ace Hasan Syadzily mempermasalahkan komunikasi Sekjen Kemensos Harry Hikmat, seharusnya memberi informasi kedatangan Tri Rismaharini di daerah pemilihan para anggota Komisi VIII DPR.

"Apa urusannya bicara seperti itu?," lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah