PR TASIKMALAYA - Rocky Gerung kembali menyoroti pelaporan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming ke KPK oleh Ubedilah Badrun.
Rocky Gerung angkat bicara setelah heboh di media sosial yang menyebut jika Ubedilah berpeluang mendapatkan reward Rp200 juta dari pemerintah.
Hal itu sebelumnya diulas oleh Hersubeno Arief di hadapan Rocky Gerung.
"Sekarang di media sosial Ubed ini berpeluang untuk mendapatkan reward 200 juta rupiah dari mereka karena melaporkan korupsi," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Senin 17 Januari 2021.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Pintu yang Ingin Dimasuki untuk Ungkap Masa Depan Anda
Bahkan menurutnya, banyak media yang mengangkat mengenai Peraturan Pemerintah no. 43 tahun 2018.
Di mana dijelaskan oleh Rocky Gerung bahwa dalam peraturan itu disebutkan pemberian penghargaan pada masyarakat yang berperan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Apalagi yang dilaporkan adalah kasusnya masyarakat, saya baca Peraturan Pemerintah no. 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, Rocky Gerung langsung menanggapi dengan gaya satir-nya bahwa Ubedilah bisa membeli satu kebon pisang.