Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, 3 Negara di Asia Minta Cabut Kebijakan

- 10 Januari 2022, 14:21 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat kebijakan larangan ekspor batu bara./ REUTERS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat kebijakan larangan ekspor batu bara./ REUTERS //BPMI Setpres.

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat aturan larangan ekspor batu bara, tiga negara di Asia meminta pencabutan kebijakan tersebut.

Jokowi diketahui membuat kebijakan larangan ekspor batu bara pada 1 Januari 2022 lalu.

Presiden Jokowi membuat larangan ekspor batu bara karena perusahaan listrik Negara, melaporkan tingkat persediaan bahan bakar sangat rendah di pembangkit listrik dalam negeri.

Terkait larangan Jokowi, Indonesia merupakan eksportir batu bara termal terbesar di dunia, sehingga larangan ekspor tersebut membuat sejumlah negara meminta pencabutan kebijakan.

Baca Juga: Pulang dari Turki Ashanty Terpapar Covid-19, Krisdayanti Khawatirkan Aurel Hermansyah?

Tiga negara Asia yakni Jepang, Korea Selatan, dan Filipina meminta pencabutan larangan ekspor batu bara pada Indonesia.

Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi meminta Indonesia melakukan pencabutan larangan ekspor batu bara pada Senin, 10 Januari 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Departemen Energi Manila, larangan ekspor batu bara pada Filipina akan merugikan perekonomian, yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Baca Juga: Zikri Daulay Ajak Ayu Aulia Menemui Keluarganya, Segera Menikah dalam Waktu Dekat?

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x