PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, memberi tanggapan tentang dugaan kebocoran dan penjualan data pasien Covid-19.
Sebelumnya, publik digemparkan dengan dugaan adanya kebocoran data pasien Covid-19 yang dimiliki oleh Kemenkes.
Data pasien Covid-19 yang bocor ini, diduga akan dijual pada forum gelap atau raid forum.
Data pasien Covid-19 yang diduga bocor merupakan data dari rekam medis pasien.
Baca Juga: Emma Watson Beri Dukungan dan Solidaritasnya Kepada Palestina!
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi tengan melakukan tindak lanjut atas dugaan data pasien yang bocor.
Muhaimin menyebut, Pemerintah perlu melakukan 3 langkah ini untuk mengatasi kebocoran data pasien Covid-19.
"Pertama, kita harus menindaklanjuti Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)," ucap Muhaimin, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalay.com dari laman Antara.
Presiden Jokowi sebelumnya pernah mengatakan bahwa perlindungan data warga negara telah dijamin Pemerintah.
Baca Juga: Cuitan Ferdinand Hutahaean Jadi Kasus Hukum, Henry Subiakto: Itu Bukan Pidana