Baca Juga: Akankah Tobey Maguire dan Andrew Garfield Tampil di Doctor Strange 2?
Diketahui, Yan Harahap menanggapi kejadian perebutan Partai Demokrat yang dilakukan oleh Moeldoko pada tahun lalu.
Sempat menjadi perbincangan khalayak ramai karena munculnya dua kubu Partai Demokrat saat itu.
Saat itu, dua kubu Partai Demokrat tersebut diketahui memiliki Ketua Umum yang berbeda.
Kubu pertama posisi Ketua Umum masih diduduki oleh putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono yakni Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa yang Memecahkan Vas Bunga? Jawabannya Bisa Ketahui Kepribadianmu
Sedangkan kubu kedua yang terlahir baru dari Kongres Luar Biasa, posisi Ketua Umum dipegang oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Namun, kubu Moeldoko dinyatakan tidak sah karena Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyatakan menolak karena dokumen tidak lengkap.
Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021.***