Kejahatan di Indonesia Menurun di Tahun 2021, Listyo Sigit Prabowo: 53.360 Kasus ...

- 1 Januari 2022, 19:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa kejahatan di Indonesia pada tahun 2021 mengalami penurunan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa kejahatan di Indonesia pada tahun 2021 mengalami penurunan. //Pixabay

PR TASIKMALAYA - Tingkat kejahatan di Indonesia pada tahun 2021 rupanya sudah menurun dari tahun sebelumnya.

Penurunan kejahatan di Indonesia tersebut dikabarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Soal kejahatan yang menurun tersebut dijelaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada rilis akhir tahun di Gedung RUpatama Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan bahwa kejahatan terbanyak di tahun 2021 yakni pada kejahatan konvensional yang mencapai 79 persen.

Baca Juga: Anies Baswedan Nikmati Senja di JIS, Ferdinand Hutahaean: Jangan Bermimpi Jadi Presiden

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kejahatan 2021 di Indonesia telah menurun sebanyak 19,2 persen.

Hal tersebut menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menurun dari tahun 2020.

"Laporan kejahatan menurun 19,2 persen," ujarnya.

Baca Juga: Rencana Pemilu Serentak 2024, Pembina Perludem Ungkap Karakteristik hingga Determinasi Dana Kampanye

"Atau hanya sekitar 53.360 kasus di tahun 2021," sambungnya.

Listyo Sigit Prabowo pun mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 telah mengalami peningkatan untuk penyelesaian kasus kejahatan yang terjadi.

"Dengan angka penyelesaian," jelasnya.

Baca Juga: Omicron Akibatkan Perayaan Malam Tahun Baru 2022 Global Terbatas!

"Mengalami peningkatan 6,1 persen," sambungnya.

Kejahatan yang terjadi di 2021 tersebut rupanya paling banyak terjadi pada kejahatan konvensional.

Kejahatan konvensional berada di urutan paling atas sebanyak 79 persen atau sebanyak 174.043 kasus.

Baca Juga: Bukan dari Keluarga Cambridge, Rupanya Anak Keluarga Kerajaan Ini yang Terpopuler Menurut Google!

Kejahatan konvensional tersebut menurun dari 2020 yang memiliki sebanyak 199.725 perkara.

Selanjutnya di urutan kedua terdapat kejahatan transnasional yang juga terjadi penurunan.

Pada tahun 2020 terdapat 45.425 kasus, namun di tahun 2021 hanya menjadi 40.562 kasus.

Baca Juga: Tradisi Waktu Tidur Ratu Elizabeth II Pernah Buat Putri Diana Kesal Bukan Main, Kenapa?

Urutan terakhir ditempati oleh kejahatan kekayaan negara yang juga mengalami penurunan sebanyak 300 lebih kasus.

Dimana 2021 kejahatan kekayaan negara mencapai 4.018 dan di tahun 2020 sempat mencapai 4.372 kasus.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x