PR TASIKMALAYA - Aksi klitih di Yogyakarta kembali terjadi, hal itu membuat anggota DPD RI, GRK Hermas memberi tanggapan.
Istilah klitih adalah kenakalan yang dilakukan anak di bawah umur atau remaja, sebagai pelaku kejahatan di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Aksi klitih di Yogyakarta yang kembali terjadi, diberikan tanggapan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas.
Anggota DPD RI GKR Hemas memberi tanggapan soal klitih di Yogyakarta kembali terjadi, usai Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak.
“Saya berharap mereka (anak pelaku klitih), nanti dapat diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih," ucap GKR Hemas pada Selasa, 28 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Pemda DIY.
Menurut anggota DPD RI GKR Hemas, anak pelaku klitih di Yogyakarta bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).
"Mengingatkan orang tua dari anak-anak (pelaku klitih), penanganan mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemda,” lanjut anggota DPD RI GKR Hemas.
Anggota DPD RI GKR Hemas mengungkapkan, pihaknya berharap wadah pendidikan segera diwujudkan dengan koordinasi dan ditindaklanjuti Pemda DIY.