Klitih Berulah, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Minta Lingkungan juga Bantu Tindak Tegas

- 5 Februari 2020, 17:30 WIB
Polres Yogyakarta lakukan patroli gabungan untuk memberantas klitih.*
Polres Yogyakarta lakukan patroli gabungan untuk memberantas klitih.* /twitter.com/@polresjogja/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah fenomena Klitih baru-baru ini menjadi pusat pembicaraan warganet di Twitter, hal tersebut membuat beberapa pihak geram dan mengutuk para pelaku yang diduga masih duduk dibangku sekolah tersebut.

Klitih merupakan sebutan untuk para pelaku kejahatan geng motor dengan sasaran korban para pesaingnya atau lawan geng-nya yang dilakukan dalam rangka balas dendam.

Ironisnya para pelaku klitih ini anak muda berusia 14-20 tahun yang merupakan para pelajar dengan dalih membalas dendam siswa SMA lain atau anggota geng pesaing.

Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp 750 Miliar, Jawa Barat akan Miliki Sistem Pengolahan Sampah Plastik Terpadu Pertama di Asia Tenggara

Seperti dilansir dari artikel Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kejahatan jalanan atau disebut dengan klitih ini mulanya hanya dilakukan para ABG berumur 14 hingga 20 tahun untuk membalaskan dendam antar geng.

Namun, hingga kini di Yogyakarta keluhan dari kejahatan jalanan ini dirasakan oleh semua kalangan, bukan dendam antar geng tidak lagi yang jadi sasaran utama pelaku.

Dalam rangka penanganan kejahatan tersebut, Polres Yogyakarta merilis nomor Whatssapp yang bisa dihubungi masyarakat apabila dibutuhkan, terutama yang berkaitan dengan kasus Klitih yang meresahkan.

Baca Juga: Misi Kemanusiaan, 60 Penyandang Disabilitas di Jawa Barat dapat Bantuan Alat Penunjang Gratis

Selain itu, beberapa warganet juga mengunggah wilayah yang diduga sering menjadi sasaran kejahatan jalanan tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ News, beberapa pelaku kejahatan Klitih telah tertangkap. Dalam proses penangkapanya tersebut, mereka dimintai keterangan erkait tasal tinggal dan asal sekolah.

Hal tersebut menimbulkan asumsi negatif, dengan mengkambinghitamkan asal pelaku bersekolah mengakibatkan sekolah tersebut memiliki citra yang buruk.

Baca Juga: Otoritas Medis Hong Kong Konfirmasi, Kematian Kedua Kasus Virus Corona di Luar Tiongkok

Selain pihak kepolisian yang sudah mulai menangani kasus ini, baru-baru ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta turut andil dalam penanganan masalah Klitih ini.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mewacanakan penangana Klitih ini dengan melibatkan semua unsur lingkungan seperti Ketua RT, RW, hingga pihak kelurahan.

"Ya lurahnya, RW, hingga RT semua diundang duduk bareng. Nah, ini lurah juga ikut tanggung jawab kalau ada warganya jadi pelaku Klitih. Kasih hukuman apa lah, tidak usah diturunkan KTP-nya misalnya,” kata Plt Kepala Disdikpora DIY Bambang Wisnu Handoyo.

Baca Juga: Disebut Dampak dari Virus Corona, Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis

Menurutnya, penanganan ini akan lebih efektif apabila lingkungan juga ikut bertindak, karena dengan adanya sanksi masyarakat para ABG ini akan merasakan efek jera dibandingkan dengan hukuman dari pihak sekolah atau kepolisian.

Pasalnya, selama ini sekolah yang sejatinya sebagai tempat menimba ilmu justru menjadi kambing hitam apabila terjadi insiden klitih, padahal lingkungan juga berperan cukup besar.

Sekolah harus menanggung semua pandangan buruk masyarakat akibat perbuatan siswanya, tentunya hal itu tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Pertandingan Perdana, 13 Gol Hujani Laga Garuda Select kontra Queen Park Rangers di Inggris

Pihak sekolah hanya memberikan waktu paling lama delapan jam setiap harinya untuk membentuk karakter siswa, selebihnya lingkungan lah yang menjadi tempat mereka bersosialisasi.

Karena itu, Bambang berharap, wacana ini dapat ditelaah lagi oleh pihak Ngarsa Dalem. Sehingga, akan ada kebijakan yang komperhensif, jika nantinya akan dijadikan sebagai Perda.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x