Izinkan Nobar Final Piala AFF 2020 di Kafe, Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Ketentuannya

- 28 Desember 2021, 13:03 WIB
Polda Metro Jaya memperbolehkan kegiatan nobar final Piala AFF 2020 di kafe, berikut ini ketentuannya.
Polda Metro Jaya memperbolehkan kegiatan nobar final Piala AFF 2020 di kafe, berikut ini ketentuannya. /Instagram.com/@pssi.

PR TASIKMALAYA - Laga final Piala AFF 2020 akan mempertemukan Indonesia dengan Thailand.

Tidak sedikit kafe-kafe yang menggelar acara nonton bareng atau nobar final Piala AFF 2020.

Polda Metro Jaya telah memberikan izin kepada pemilik kafe untuk bisa menggelar nobar final Piala AFF 2020.

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan acara nobar final Piala AFF 2020 harus sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: KPK Akui Tak Bisa Bertindak Sesuai Opini, Ferdinand Hutahaean: Akui Saja Kalian pengecut

Dirinya juga menyebutkan sejumlah ketentuan untuk menggelar nobar final Piala AFF 2020 di kafe-kafe.

Ketentuan untuk mengadakan nobar final Piala AFF 2020 salah satunya adalah kapasitas pengunjung kafe.

"Nobar kan ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," kata Kombes Pol Endra Zulpan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 28 Desember 2021.

Baca Juga: Bukan Tuduh Anies Baswedan, Refrizal Sebut Giring Sindir Jokowi soal Esemka?

Ketentuan lainnya adalah pemilik kafe menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Barcode aplikasi PeduliLindungi diperlukan untuk memastikan setiap pengunjung dalam kondisi sehat.

Selain itu pengunjung yang akan nobar telah menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 28 Desember 2021: Taurus Ketidaknyamanan, Cancer Ada Perubahan

"Aplikasi Peduli Lindungi juga harus dimiliki setiap tempat penyelenggaraan nobar," ujarnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya pemilik kafe akan diberikan sanksi lebih lanjut jika tidak mengikuti ketentuan.

Dirinya juga menyebutkan sanksi yang bisa dikenakan pemilik kafe yang menggelar nobar final Piala AFF 2020 tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Masih Simpang Siur, Apakah Irfan Jaya akan Bergabung ke Persib?

"Kalau lebih dari kapasitas 50 persen, akan disanksi, bisa ditutup nanti itu izin usahanya atau kena sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Laga final Piala AFF 2020 sendiri akan dilaksanakan dalam dua leg.

Leg pertama dilaksanakan pada Rabu, 29 Desember 2021. Sementara leg kedua akan dilaksanakan pada awal tahun baru 2020 yaitu Sabtu, 1 Januari 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah