Tito Karnavian Ancam Sanksi Pidana bagi Warga Negara yang Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi!

- 23 Desember 2021, 15:42 WIB
Tito Karnavian menyebut mengancam sanksi pidana bagi siapapun yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tito Karnavian menyebut mengancam sanksi pidana bagi siapapun yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. //Instagram/@titokarnavian

Dengan diterbitkannya peraturan daerah ini warga negara yang tak pakai aplikasi PeduliLindungi akan dikenakan sanksi pidana.

Sanksi pidana ini akan dikenakan pada warga negara yang tak pakai aplikasi PeduliLindungi saat berada di ruang publik.

Tak hanya itu bagi pelaku usaha yang tak pakai aplikasi PeduliLindungi juga akan dikenakan sanksi administrasi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Memegang Handphone Ini Dapat Ungkap Perilaku dan Karakter Anda yang Sebenarnya

Sanksi administrasi ini yaitu beruba pencabutan izin usaha dalam jangka waktu tertentu.

Pada rapat itu pihak Kemendagri menegaskan bahwa untuk libur natal dan tahun baru tidak akan ada penyekatan.

Walaupun begitu Kemendagri akan melakukan pembatasan sosial di ruang-ruang publik.

Baca Juga: Trailer Doctor Strange in the Multiverse of Madness Resmi Dirilis, Scarlet Witch Berpotensi jadi Penjahat

Jadi selama periode libur natal dan tahun baru tidak boleh ada kerumunan yang melebihi 50 orang di ruang publik.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x