Sementara itu, orang yang tidak sedang menjabat jabatan publik, menurutnya, tidak bisa dimintai transparansi kekayaan yang dimilikinya.
Kecuali sambungnya, mereka yang baru selesai dari jabatannya dan melaporkan harta kekayaannya selama dirinya menjabat.
Hanya saja itu tidak memiliki sanksi apapun, akan tetapi bentuk kesadaran etis saja dari pejabat publik.
Refly Harun juga menjelaskan, banyak orang-orang yang berkata bahwa Kaesang Pangarep bukanlah pejabat publik.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Selamat Tahun Baru 2022 dengan Desain Menarik Bisa Diunggah Gratis di Sini!
Hal ini pun dibenarkan juga oleh pemilik YouTube dengan tagline Keren Cadasnya tersebut.
“Tetapi dia adalah, putra dari orang yang berkuasa di republik ini, putra presiden,” kata Refly Harun menjelaskan.
Dalam good governance dan clean government, tidak hanya soal hukum, tapi juga soal etika publik.
“Jadi soal etika publik itu adalah yang related dengan kekuasaan, yang sedang berkuasa, tentu orang mempertanyakannya,” ungkap Refly Harun menjelaskan.***