PR TASIKMALAYA - Firli Bahuri dimutasi dari jabatannya oleh Kapolri hingga tahun 2023.
Dengan berita ini, Firli Bahuri pun buka suara dan menyebut hal itu sebagai berita lucu.
Firli bahuri pun menjelaskan kedudukan KPK yang sama dengan Polri.
Menurut Firli Bahuri, pimpinan KPK adalah pejabat negara yang berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kepingan Salju Mana yang Anda Pilih? Ungkap Karakter Menarik Dalam Diri Anda
"Baik pimpinan maupun ketuanya dipilih oleh @DPR_RI," ungkap Firli Bahuri, dikutip PikiranRakyat-Tasikimalaya.com dari akun @firlibahuriofficial yang diunggah pada, 19 Desember 2021.
Firli Bahuri sebut KPK hanya bisa berhenti di tengah masa tugas jika melanggar ketentuan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.
"Benar bahwa saya memasuki usia pensiun di institusi Polri," ungkapnya.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Firli Bahuri Seharusnya Mundur Sebagai Jenderal: Karena...