Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 2 Orang, Kemenkes Himbau Tetap Waspada: Zona Berbahaya

- 18 Desember 2021, 13:23 WIB
ILUSTRASI - dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan meminta waspada usai temuan Omicton bertambah 2 orang.*
ILUSTRASI - dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan meminta waspada usai temuan Omicton bertambah 2 orang.* /Markus Spiske from Pexels/

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris.

"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ujar dr Nadia seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemenkes.

Kedua pasien yang baru kembali dari luar negeri terkonfirmasi pasien Omicron setelah menjalani masa karantina selama 10 hari.

Itu juga menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Kingduan Industrial Indonesia, D3 Akuntansi Boleh Melamar

Sebagai hal pertama untuk mencegah penularan virus Covid-19 varian Omicron dari pendatang yang terjangkit, setelah kembali dari luar negeri.

Kemudian dr Nadia menghimbau agar masyarakat Indonesia tidak melakukan perjalan ke luar negeri.

Mengingat seberapa cepatnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron ini.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya," ungkap juru bicara vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Disebut Akan Segera Menikah dengan Ferry Irawan, Venna Melinda: Aku Selalu Berdoa...

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah