PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tinggal diam saat Covid-19 varian Omicron dilaporkan masuk Indonesia.
Terdapat larangan yang dilontarkan Jokowi pasca masuknya Omicron ke Indonesia.
Demi meminimalisir penularan Omicron, Jokowi meminta warga Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Lantas, pasca masuknya Omicron ke Indonesia, sampai kapan larangan Jokowi ini berlaku?
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Meiji Indonesia, Dibuka untuk S1 Farmasi - Apoteker
Dikatakan oleh Jokowi, larangan tersebut berlaku bagi warga Indonesia sampai dengan situasi mereda.
“Paling tidak sampai situasi mereda,” ucapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @jokowi pada Jumat, 17 Desember 2021.
Jokowi pun tidak memberikan tenggat waktu yang pasti terkait larangan tersebut.
Baca Juga: Anna Laura Merasa Terguncang: Saya Menjalani Hari-hari Terburuk dan Teraneh Sejak Kemarin
RI satu itu tetap menegaskan, siapapun termasuk para pejabat, agar mematuhi larangan ini.
“Saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri,” tuturnya.
Ayah dari Kaesang Pangarep tersebut turut meminta warga supaya tidak menjadi lengah.
Jajaran perangkat negara pun diminta oleh pria bernama lengkap Joko Widodo itu untuk melakukan penanganan.
Seperti diantaranya upaya pengetesan, serta pelacakan angka Omicron.
Hal ini dirasa perlu untuk mengontrol serta meminimalisir angka penularan dari varian baru penyebab Covid-19 itu.
“Walau situasi di Indonesia sudah mendekati normal, jangan kendor,” tambahnya.
“Pemerintah daerah agar testing (pengetesan) dan tracing (pengecekan) digencarkan lagi,” lanjutnya.
Berkaitan dengan hal ini pula, suami Iriana Joko Widodo itu menggalakkan vaksinasi.
Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 17 Desember, Salah Satunya Terkait The Simpsons dan Lord of the Rings
Khususnya bagi warga Indonesia yang baru satu kali vaksin, maupun bagi yang belum mendapatkan vaksin sama sekali.
Dinilai oleh Jokowi, Omicron hingga kini belum menunjukkan karakter berbahaya, terutama bagi mereka yang telah divaksin.
“Omicron belum menunjukkan karakter membahayakan pasien, terutama yang sudah divaksin,” ungkapnya.
Baca Juga: Nia Ramadhani Akui Narkoba Buat Hidup Hancur, Istri Ardie Bakrie: Bikin Susah Keluarga
Itulah tadi imbauan yang diberikan oleh RI satu, sesaat setelah Omicron terkonfirmasi masuk ke Indonesia.
Berita terdeteksinya Omicron ke Indonesia sendiri disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, pada 16 Desember 2021 lalu. ***