Masih Cair di Bulan Desember 2021, Begini Cara Mengecek Penerima BLT Anak Sekolah

- 15 Desember 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi - Beginilah cara-cara yang bisa orang tua lakukan agar para siswa bisa mendapatkan bantuan langsung tunai untuk anak sekolah.
Ilustrasi - Beginilah cara-cara yang bisa orang tua lakukan agar para siswa bisa mendapatkan bantuan langsung tunai untuk anak sekolah. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah kembali diberikan oleh pemerintah.

Pemerintah membagikan BLT anak sekolah tersebut, di mana sebelumnya juga sempat dibagikan pada tahun 2020 lalu.

Kemudian, di tahun 2021 ini pemerintah memberikan BLT khusus anak sekolah yang direncanakan cair pada bulan Desember.

BLT tersebut diberikan untuk setiap anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA dengan besaran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Spoiler dan Link Streaming 'Melancholia' Episode 11: Ji Yoon Soo Berencana Menghancurkan Noh Jung Ah

Sementara, untuk total jumlah BLT anak sekolah yang diberikan pemerintah dikabarkan mencapai Rp4,4 juta.

Di mana pembagiannya, siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000, siswa SMP/sederajat akan menerima sejumlah Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapat BLT sejumlah Rp2 juta.

Sebagai informasi pula, bahwa BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).

Meski begitu, ada beberapa persyaratan agar para siswa dapat menerima BLT anak sekolah itu.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kaget Disuguhi Kopi Bergambar Dirinya: Loh Kok Ada Mukanya

Berikut ini adalah syarat-syaratnya:

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Tiongkok Kecam AS yang Berlakukan Sanksi atas Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Tindakan Menyesatkan

4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Kemudian, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.

Selain itu, orang tua pun perlu melakukan pengecekan terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.

Simak berikut cara-cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mengecek nama siswa, di antaranya:

Baca Juga: Unggahan Lamanya Kembali Disorot, Laura Anna Ternyata Pernah Simpan Perasa ini ke Gaga Muhammad

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri siswa sesuai dengan KIP.

3. Masukkan data tempat tinggal lengkap.

4. Kemudian, masukkan kode captcha yang berisi 8 karakter.

Baca Juga: Hilang Satu Mata hingga Tangan Nyaris Putus, Satpam Korban Bom di Kedubes Australia Buka Suara

5. Lalu, klik tombol cari data.***

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah