Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia 6 hingga 11 Tahun Segera Dimulai, Orang Tua dapat Laporkan KIPI
Layanan tersebut bisa dilakukan melalui sekolah yang ditunjuk maupun di sentra vaksin yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan dan pemerintah.
Layanan vaksinasi untuk anak tidak hanya disediakan dan dilakukan di sekolah tetapi di beragam tempat juga melayani vaksinasi untuk anak-anak.
Mulai dari rumah sakit yang dituju dan sentra vaksin yang diselenggarakan oleh lembaga resmi dari pemerintah atau komunitas.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa target utama sasaran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mencapai 26,5 juta jiwa di Indonesia.
Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Marshel Widianto: Nanti Kita Naik Red Ferrari di Surga
Dalam proses pelaksanaannya, para peserta vaksinasi harus diwajibkan untuk membawa kartu keluarga atau dokumen yang mencantumkan NIK anak.
Alasannya adalah untuk memastikan bahwa anak tersebut dapat mengikuti syarat untuk mendapatkan vaksinasi.
Vaksinasi untuk kelompok usia 6-11 tahun merupakan upaya pemerintah dalam memperluas pembentukan antibodi di populasi.
Mengingat terdapat jumlah kasus Covid-19 pada anak-anak yang naik di beberapa negara ditambah varian Omicron yang mulai menghantui beberapa negara.***