Soal Karantina Mulan Jameela, Polda Metro: Kategori yang Dapat Kekhususan

- 14 Desember 2021, 07:55 WIB
Mulan Jameela yang  diduga karantina mandiri di rumah dijawab oleh pihak Polda etro Jaya, mempertimbangkan status istri Ahmad Dhani.
Mulan Jameela yang diduga karantina mandiri di rumah dijawab oleh pihak Polda etro Jaya, mempertimbangkan status istri Ahmad Dhani. /Instagram.com/@mulanjameela1./

Menurutnya, hal tersebut sudah tercantum dalam surat edaran Satgas Covid bahwa ada kekhususan aturan bagi pejabat negara.

“Di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara, memang ada kekhususan, bisa dilakukan di Wisma Atlet maupun di rumah,” jelasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 13 desember 2021.

Maka bukan suatu pelanggaran apabila Mulan Jameela yang statusnya sebagai Anggota DPR dapat melakukan karantina mandiri di rumah.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pandemi Lahirkan Budaya Baru Melalui Beberapa Konsep Berkegiatan di Alam Bebas

“Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya Mulan Jameela adalah anggota DPR,” terangnya.

“Termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah,” sambung Zulpan.

Sebelumnya, berita Mulan Jameela beserta keluarga yang diduga tidak melakukan karantina menyebar karena unggahan Adam Deni.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 14 Desember 2021: Jessica Tertawa Bertemu Al saat Bersama Rendy

Melalui akun Instagram pribadinya, Adam Deni mempertanyakan apakah Ahmad Dhani beserta keluarga tidak melakukan karantina.

Selain itu, Adam Deni juga mempertanyakan, apakah hal tersebut berkaitan dengan protokol DPR.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah