Polri Sebut akan Tindak Tegas Oknum RB Terkait Kematian Mahasiswi di Mojokerto

- 5 Desember 2021, 13:03 WIB
Polri membeberkan soal kasus kematian mahasiswi di Mojokerto, di mana oknum polisi RB diduga memaksa korban menggugurkan kandungan.
Polri membeberkan soal kasus kematian mahasiswi di Mojokerto, di mana oknum polisi RB diduga memaksa korban menggugurkan kandungan. /Instagram.com/@divisihumaspolri

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, Divisi Humas Polri mengungkapkan soal kasus kematian mahasiswi di Mojokerto.

Seperti diketahui, kasus kematian mahasiswi di Mojokerto itu menjadi sorotan publik.

Divisi Humas Polri menyebutkan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum RB yang diduga terkait kematian mahasiswi di Mojokerto.

Penuturan pihak Polri tentang kematian mahasiswi di Mojokerto itu terkonfirmasi dari laman resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.

Baca Juga: Komentator Kerajaan Inggris Sebut Kemenangan Hukum Meghan Markle Akan Sebabkan Hal Ini

Polri mengatakan bahwa melalui jajaran Polda Jatim telah mengungkapkan kasus kematian mahasiswi di Mojokerto.

"NWR merupakan mahasiswi yang meninggal akibat bunuh diri," tulis Divisi Humas Polri yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @divisihumaspolri, pada Minggu, 5 Desember 2021.

"Ditemukan di area makam di Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto," sebutnya.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Benarkah Misteri Ramalan Jayabaya Kini Terbukti?

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x