PR TASIKMALAYA - Untuk mencegah masuknya Covid-19 varian baru, pemerintah menggalakkan aturan pembatasan orang asing yang ingin masuk ke Indonesia.
Pemerintah galakkan aturan pembatasan orang asing atau warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia bukan tanpa sebab.
Adapun alasan mengapa pemerintah menggalakkan aturan pembatasan orang asing masuk ke Indonesia adalah untuk mencegah masuknya varian baru dari Covid-19.
Ada beberapa negara yang diberikan aturan pembatasan orang asing masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Pergoki Anggota DPRD Asik Main Catur: Parah Ini
Pemerintah Indonesia melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi mereka yang mempunyai riwayat perjalanan ke wilayah beberapa wilayah yang sudah ditentukan.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @ditjen_imigrasi, adapun negara-negara yang dibatasi oleh Pemerintah Indonesia, antara lain:
- Afrika Selatan
- Botswana