Polri Lakukan Pemeriksaan Mendalam Terkait Provokator yang Serukan Jihad untuk Melawan Densus 88

- 21 November 2021, 19:15 WIB
Polri memutuskan untuk memerika secara mendalam provokator yang menyerukan jihad melawan Densus 88 Anti Teror.
Polri memutuskan untuk memerika secara mendalam provokator yang menyerukan jihad melawan Densus 88 Anti Teror. /Humas Mabes Polri

PR TASIKMALAYA - Polri melalui Bareskrim tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait adanya seruan jihad untuk melawan Densus 88 Anti Teror.

Polri sendiri sebelumnya melalui Densus 88 telah melakukan penangkapan oknum anggota MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait dugaan terorisme.

Oknum anggota MUI tersebut diduga memiliki peran penting dalam kegiatan terorisme sehingga Densus 88 menangkapnya.

Alih-alih mendapatkan dukungan,  Polri termasuk Densus 88 mendapatkan reaksi yang serius.

Baca Juga: Densus 88 Sebut Oknum MUI Terlibat Pendanaan Teroris JI, Polri: Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Setelah sebelumnya ramai tagar bubarkan MUI, kini giliran Densus 88 jadi sasaran provokator.

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa kini sedang melakukan pendalaman pelaku atau provokator yang menyerukan jihad perang melawan Densus 88, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun @divisihumaspolri pada 21 November 2021.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan kalau pihaknya sedang melakukan patroli siber untuk menanggapi aksi provokator jihad perang melawan Densus 88.

Baca Juga: Masih Cair di Bulan November! Simak Cara-cara Mengecek Nama Daftar Penerima BLT Anak Sekolah

Sedang di profiling sama Direktorat Siber. Nanti kalau sudah ada akan diinfokan,” katanya.

Patroli siber melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi dan hoaks,” sambung Dedi.

Seruan jihad untuk perang melawan Densus 88 Anti Teror Polri tersebut dikabarkan sudah sampai ke berbagai umat islam.

Baca Juga: Prediksi Torino vs Udinese di Serie A 23 Oktober 2021, Tuan Rumah Kehilangan 5 Pemain

Mulai dari ulama, dan pondok-pondok pesantren dengan mengarahkan untuk jihad dan menabuh genderang perang untuk bertempur melawan Densus 88 melalui perantara media sosial.

Polri semakin serius menanggapi provokator tersebut setelah mengetahui bahwa tidak hanya memberi arahan untuk jihad melawan Densus 88.

Disebutkan kalau provokator juga mengajak masyarakat untuk melakukan jihad dengan membakar kantor polisi yang dianggap telah menjadi sarang organisasi atau institusi mafia hukum.

Postingan Instagram @divisihumaspolri.
Postingan Instagram @divisihumaspolri.

Baca Juga: Salah Satunya Suga BTS, Inilah Idol K-Pop yang Memiliki Nama Marga Paling Jarang di Korea Selatan

Diberitakan sebelumnya melalui PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan kalau masyarakat jangan terprovokasi.

“Jangan memprovokasi dengan mengatakan bahwa pemerintah melalui Densus 88 menyerang MUI,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD menekankan kalau provokasi tersebut tidak berdasar dan hanya khayalan bukan dari pemahaman atas peristiwa.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Jirisan Episode 10: Para Ranger Terjebak di Gunung Jiri!

Dia juga menekankan kalau masyarakat harus mengikuti proses hukum yang berlaku dan pembuktian akan dilakukan secara terbuka.

“Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” ucap Mahfud MD.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah