Cair di Bulan November 2021! Inilah Cara Mengecek Nama Penerima BLT Khusus untuk Anak Sekolah

- 14 November 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi - Simaklah berikut ini cara-cara mendapatkan bantuan langsung tunai khusus untuk anak-anak sekolah yang diberikan pemerintah.
Ilustrasi - Simaklah berikut ini cara-cara mendapatkan bantuan langsung tunai khusus untuk anak-anak sekolah yang diberikan pemerintah. /Dok. Bank Indonesia

PR TASIKMALAYA - Pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Berdasarkan kesepakatan, pemerintah akan BLT khusus untuk anak-anak sekolah yang sebelumnya juga sempat dibagikan pada tahun 2020 lalu.

Di tahun 2021 ini pemerintah memberikan BLT khusus anak sekolah yang direncanakan cair pada bulan November.

Baca Juga: Viral SMS Henny Rahman Hina Fisik Larissa Chou, Netizen Ramai-Ramai Hujat Istri Baru Alvin Faiz

Setiap anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan BLT dengan besaran yang berbeda.

Dan, total jumlah BLT untuk anak sekolah yang diberikan pemerintah mencapai Rp4,4 juta.

Di mana pembagiannya, siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000, siswa SMP/sederajat akan menerima sejumlah Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapat BLT sejumlah Rp2 juta.

Baca Juga: Ibu Alvin Faiz 'Tampar' Hinaan Henny Rahman kepada Larissa Chou: Jagalah...

Sebagai informasi pula, bahwa BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).

Akan tetapi, ada beberapa persyaratan agar para siswa dapat menerima BLT anak sekolah itu.

Berikut adalah syarat-syaratnya:

Baca Juga: Manfaat Minyak Rosemary untuk Kesehatan Rambut Menurut Ahli, Berikut Cara Menggunakannya

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Henny Rahman Hina Fisik, Larissa Chou Geram hingga Tantang Istri Baru Alvin Faiz

4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Dan, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.

Selain itu, orang tua pun perlu melakukan pengecekan terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.

Baca Juga: Tanggalkan Status Keluarga Kerajaan, Putri Mako Tinggalkan Jepang untuk Hidup Bersama Kei Komuro di New York

Simak berikut cara-cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mengecek nama siswa, di antaranya:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri siswa sesuai dengan KIP.

Baca Juga: Astrid Kuya Bongkar 3 Tas Souvenir dari Resepsi Ria Ricis, Ada Emas Mini hingga Botol Sabun Mewah

3. Masukkan data tempat tinggal lengkap.

4. Kemudian, masukkan kode captcha yang berisi 8 karakter.

5. Lalu, klik tombol cari data.***

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah