KPK Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi, Siap Berantas Praktik Suap

- 12 November 2021, 07:45 WIB
Simak alur pendaftaran penyuluh antikorupsi yang diusung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas praktik suap.*
Simak alur pendaftaran penyuluh antikorupsi yang diusung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas praktik suap.* /Instagram.com/@official.kpk./Instagram.com/@official.kpk

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut serta bersinergi bersama KPK dalam memberantas korupsi.

KPK memanggil seluruh masyarakat untuk dapat ikut serta berperan aktif dalam memberantas korupsi dengan ikut bergabung sebagai penyuluh antikorupsi.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube KPK RI pada 11 November 2021, KPK mengunggah video yang berisi ajakan untuk masyarakat bergabung menjadi penyuluh antikorupsi.

Baca Juga: 18 Quotes Memperingati Hari Ayah Nasional 12 November 2021, Cocok untuk Share di Medsos!

Video tersebut berisi kolase dari beberapa pejabat KPK yang berisi ajakan dan seruan kepada masyarakat agar dapat turut serta dalam hal memberantas korupsi.

"Tunjukkan Aksi Nyata, Buktikan Kompetensi Kita" slogan tersebut tampak ada dalam background video singkat dari KPK tersebut.

Masyarakat yang ingin terjun secara langsung dan berperan aktif bersama KPK dalam memberantas korupsi, dapat mengikuti sebuah sertifikasi sebagai seorang penyuluh antikorupsi.

Baca Juga: Kemiskinan dan ODGJ Dibuat Konten, Bertrand Antolin Geram: Nggak Pake Hati

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman lsp.kpk.go.id pada 11 November 2021, berikut rangkuman mengenai sertifikasi penyuluh antikorupsi;

Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah