Jokowi Anugerahi 4 Gelar Pahlawan Nasional, Salah Satunya Tokoh Film Usmar Ismail!

- 10 November 2021, 14:17 WIB
Tokoh film Usmar Ismail merupakan salah satu tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional oleh Jokowi.
Tokoh film Usmar Ismail merupakan salah satu tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional oleh Jokowi. /BPMI Setpres

Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada tokoh yang dinilai memiliki jasa bagi bangsa dan negara semasa hidup.

Baca Juga: Usai Alami Kecelakaan, PT INKA Optimis LRT Jabodebek Beroperasi Sesuai Target Pada Agustus 2022

“Penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," kata Tony pada Rabu, 10 November 2021 dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Jokowi juga telah menetapkan 223 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, serta 77 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan adalah pihak yang memberikan pertimbangan terkait pengusulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan tanda jasa tersebut.

Selain itu, pemberian gelar dan tanda jasa ini berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah