Dukung Permendikbud, Tsamara: Langkah Awal Keseriusan Negara Lindungi Korban Kekerasan Seksual

- 10 November 2021, 12:24 WIB
Politisi PSI, Tsamara Amany mendukung Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 sebagai langkah melindungi korban kekerasan seksual.*
Politisi PSI, Tsamara Amany mendukung Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 sebagai langkah melindungi korban kekerasan seksual.* /Foto: Instagram/@tsamaradki/

PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany mendukung Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021.

Permendikbud yang didukung Tsamara Amany itu tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

Tsamara Amany mendukung Permendikbud tersebut karena ia menilai bahwa itu awal yang serius untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Cek Makanan Favorit Anda Berdasarkan Tanda Zodiak, Salah Satunya Ada yang Suka Sajian Prancis

Tsamara Amany menyampaikan dukungannya melalui cuitan di akun Twitter-nya @TsamaraDKI pada Selasa, 9 November 2021.

"Bismillah! InsyaAllah melalui Permendikbud Ristek, ini merupakan langkah awal keseriusan negara melindungi korban kekerasan seksual," cuit Tsamara seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Politisi PSI itu juga menyampaikan bahwa Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim berani membuat peraturan untuk mencegah kekerasan seksual.

Baca Juga: Arsenal Akan Melakukan Perombakan, Berikut Nama-nama Pemain yang Dibuang Mikel Arteta

Bahkan karena kebijakannya itu, Nadiem mendapatkan kritik keras karena dianggap tidak sesuai dengan norma dan agama.

Hal itupun, membuat Tsamara bertanya-tanya tentang kesiapan negara dalam melindungi korban kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @TsamaraDKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah