110 > Polisi
113 > Pemadam Kebakaran
Baca Juga: Thailand Siap Sambut Wisatawan Mancanegara Setelah 18 Bulan Pembatasan Covid-19, Ini Syaratnya
115 > Search and Rescue (SAR)
122 > Posko Kewaspadaan Nasional
123 > PLN
Baca Juga: Cara Mengatasi Serangan Kecemasan Tanpa Menggunakan Obat-obatan
Itulah nomor-nomor darurat yang ada di Indonesia yang bisa kamu hubungi ketika berada dalam situasi membutuhkan bantuan.
Kamu bisa menyimpan nomor tersebut pada handphone kamu agar memudahkan pencarian saat dibutuhkan.
Layanan darurat tersebut beroperasi 24 Jam setiap harinya.***