Oknum Polisi Terjerat Kasus Kejahatan, Fadli Zon: Mereka Jadi Penjahat Berseragam

- 28 Oktober 2021, 12:40 WIB
Fadli Zon mendukung adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang terbukti melakukan aksi kejahatan.
Fadli Zon mendukung adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang terbukti melakukan aksi kejahatan. /Dok. DPR RI

PR TASIKMALAYA – Politisi, Fadli Zon menanggapi soal oknum polisi yang terjerat kasus kejahatan.

Fadli Zon menilai ternyata semakin banyak oknum polisi yang berperilaku buruk hingga merusak reputasi polisi karena berbuat kejahatan.

Maka dari itu, Fadli Zon mendukung adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang terbukti melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga: Jurus Ampuh Turunkan Berat Badan Bagi Wanita Usia di Atas 50 Tahun

Tanggapan ini disampaikan Fadli Zon dalam cuitan Twitter @fadlizon pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Oknum-oknum seperti ini semakin banyak, merusak reputasi polisi,” tulis Fadli Zon seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @fadlizon.

Bahkan, Fadli Zon menyebut oknum polisi ini dengan panggilan khusus.

Baca Juga: Telah Temukan Kandidat Penggantinya, Barcelona Pecat Pelatih Ronald Koeman

Mereka menjadi penjahat berseragam,” tambahnya.

Kemudian, dukungan Fadli Zon dalam memberantas oknum polisi yang melakukan aksi kejahatan.

Harus ditindak tegas mereka yang terlibat kejahatan, seperti narkoba, judi, kekerasan, dan seterusnya,” ucap Fadli Zon.

Baca Juga: Sudah Tahu Pernikahan Celine Evangelista dan Stefan William Akan Kandas, Vincentia Nurul: Sekarang Kejadian...

Maka dari itu, Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit.

Sudah betul langkah Kapolri @ListyoSigitP,” imbuhnya.

Fadli Zon mendukung adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang terbukti melakukan aksi kejahatan.
Fadli Zon mendukung adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang terbukti melakukan aksi kejahatan. Fadli Zon mendukung adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang terbukti melakukan aksi kejahatan.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa oknum polisi telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang.

Baca Juga: Intip 2 Cara Gunakan Biji Rami untuk Menumbuhkan Rambut, Dikenal Banyak Mengandung Vitamin E dan B

Oknum polisi tersebut, diketahui sudah memiliki pangkat sebagai Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Penangkapan oknum polisi ini dilakukan di rumah terduga bandar narkoba pada Senin, 23 Oktober 2021.

Berlokasi di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. ***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x