"Korban saat bertugas melihat dia sedang merokok, kemudian ditegurlah," kata AKP Ahamdi.
"Karena posisinya A mengajak teman yang lain untuk merokok. Itu ditegur seminggu yang lalu," tambahnya.
Baca Juga: Lakukan Pertemuan Tatap Muka di Qatar, Ini yang Dibahas oleh AS dan Taliban
Satu minggu kemudian, Misar Bachtir, yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek pangkalan, melihat pelaku di pangkalan ojeknya.
Begitu turun dari motornya, A langsung menghampiri korban dan melancarkan aksinya dengan membacok korban di perut sebelah kiri.
Setelah korban terluka, A segera melarikan diri bersama seorang temannya.
Korban akhirnya berhasil ditolong warga setempat yang menyaksikan peristiwa tersebut.
"Sudah ditangkap, motifnya pelaku ini tidak terima karena sering ditegur kalau sedang merokok di depan sekolah," terang AKP Ahmadi.
A kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.