Tindakan Pejabat Publik Harus Bisa Dijelaskan, Fahri Hamzah: Baik yang Nyapu Juga yang Nyabu

- 4 Oktober 2021, 18:26 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah singgung soal tindakan pejabat publik yang harus dijelaskan.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah singgung soal tindakan pejabat publik yang harus dijelaskan. /Instagram @fahrihamzah

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah singgung soal tindakan pejabat publik.

Fahri Hamzah menyampaikan bahwa setiap hal yang dilakukan oleh pejabat publik harus bisa dijelaskan.

Selain bisa dijelaskan, menurut Fahri Hamzah tindakan pejabat publik juga harus bisa didiskusikan.

Baca Juga: Fitri Carlina Berikan Dukungan pada Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Tengah Tuai Sorotan: Wajar Saja ...

Terkait tindakan pejabat itu disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter-nya @Fahrihamzah pada Senin, 4 Oktober 2021.

"Semua tindakan pejabat publik harus bisa didiskusikan dan juga harus bisa dijelaskan," cuit Fahri Hamzah.

"Baik (tindakan) yang marah maupun yang ramah. Baik yang nyapu juga yang nyabu," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Pria yang Diduga Pelaku Pembunuhan Pemimpin Rohingya di Bangladesh

Wakil Ketua Partai Gelora itupun menganalogikan kehidupan pejabat publik itu layaknya hidup dalam akuarium.

Sehingga menurutnya, pejabat publik diharapkan untuk berprilaku atau bertindak tanpa direkayasa.

"Kalian (pejabat publik) itu hidup dalam akuarium. Berlaku wajarlah seperti ikan hias, tanpa dibuat-buat tapi mendapat pujian karena indah dan manfaat," tulis Fahri Hamzah.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah singgung soal tindakan pejabat publik yang harus dijelaskan.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah singgung soal tindakan pejabat publik yang harus dijelaskan. Twitter @Fahrihamzah

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Ulang Tahun yang ke-50, Wagub Uu Ruzhanul: BSDSUDOAS Ya

Cuitan Fahri Hamzah itu tidak menyebut secara langsung siapa pejabat publik yang dimaksud.

Namun, diketahui sebelumnya melalui video yang beredar, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma memarahi seorang pegawai.

Pegawai itu merupakan seorang pegawai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Gorontalo.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Ulang Tahun yang ke-50, Wagub Uu Ruzhanul: BSDSUDOAS Ya

Mensos Risma meluapkan kemarahannya pada kamis, 30 September 2021, saat membahas distribusi bansos bersama para pejabat di Gorontalo.

Adapun kemarahannya disebabkan karena adanya perbedaan laporan terkait data PKH Gorontalo dengan laporan dari pejabat Kemensos.

Selain itu, ia juga marah karena adanya sejumlah data penerima PKH yang rekeningnya kosong karena sudah dicoret sebagai penerima.

Baca Juga: Punya Nasib Sama saat Hamil, Lesti Kejora Terpukau Lihat Cara Aurel Hermansyah Hadapi Stres

Tindakan Mensos Risma pun mendapat sorotan publik salah satunya dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Ia mengaku tidak bisa menerima tindakan Mensos yang memarahi bahawanya dan merasa tersinggung atas tindakan Mensos Risma itu.

Meskipun begitu, baik Mensos Risma maupun Gubernur Gorontalo sudah saling memaafkan atas kejadian tersebut.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah