Dua Kapal Negara Asing Dekati Perairan Indonesia, TNI AL Tingkatkan Pengamanan

- 17 September 2021, 21:30 WIB
 Angkatan Laut Indonesia tingkatkan pengamanan di Laut Natuna Utara.
Angkatan Laut Indonesia tingkatkan pengamanan di Laut Natuna Utara. /Reuters/Beawiharta/

PR TASIKMALAYA - Angkatan Laut Indonesia telah meningkatkan patroli di sekitar pulau-pulau Natuna di Laut Cina Selatan.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya kapal-kapal dari China dan Amerika Serikat terdeteksi di dekat perairan internasional.

Untuk mengamankan daerah di Laut Natuna sebanyak lima kapal angkatan laut, dibantu oleh patroli udara, telah dikerahkan.

Baca Juga: 7 Alasan mengapa Pria Mengabaikan Wanita, Salah Satunya Takut akan Hal ini!

Pengerahan sejumlah kapal dan patroli udara diungkapkan oleh Komandan Angkatan Laut Indonesia, Arsyad Abdullah.

“Posisi TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas dalam melindungi kepentingan nasional di wilayah hukum Indonesia sesuai dengan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran di Laut Natuna Utara,” kata Arsyad Abdullah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Aljazeera pada 17 September 2021.

Arsyad Abdullah mengatakan kapal angkatan laut Amerika Serikat dan China telah terdeteksi baru-baru ini

Baca Juga: Alvin Faiz Seolah Takut Diberondong Pertanyaan dari Wartawan hingga Memilih Lakukan ini!

Tetapi dua kapal dari Amerika Serikat dan China tersebut  bukan sebuah gangguan.

Dirinya menambahkan bahwa kedua kapal tersebut masih berada di perairan internasional.

Kebuntuan selama berminggu-minggu di Natuna terjadi sejak awal Januari tahun lalu ketika sebuah kapal penjaga pantai China dan kapal penangkap ikan memasuki Laut Natuna utara.

Baca Juga: Hotman Paris Diminta Mundur Jadi Kuasa Hukum Desiree Tarigan oleh Hotma Sitompul: Tidak Gentar!

Masuknya kapal penjaga pantai China dan penangkap ikan tersebut mendorong Indonesia untuk mengirim jet tempur dan memobilisasi nelayannya sendiri.

Presiden Indonesia memberikan reaksi terhadap kasus yang terjadi di Laut Natuna Utara tersebut.

“Tidak ada tawar menawar dalam hal kedaulatan kita, wilayah negara kita,” kata Presiden Indonesia Joko Widodo.

Baca Juga: Rizky Billar Masih Tak Bisa Ubah Hal Ini Setelah Menikah dengan Lesti Kejora, Atta Ul Karim: Belum…

Pada tahun 2017, Indonesia mengganti nama bagian utara zona ekonomi eksklusifnya di Laut China Selatan.

Nama Laut Cina Selatan diubah menjadi Laut Natuna Utara sebagai bagian dari upaya melawan ambisi teritorial maritim China.

China sendiri belum mengklaim pulau-pulau Natuna tetapi mengatakan memiliki hak penangkapan ikan di dekatnya dalam "sembilan garis putus-putus".

Baca Juga: Balas Komentar Julid Netizen yang Bahas soal Arya Saloka dan Amanda Manopo, Putri Anne: Panutan Banget

China kemudian memproklamirkan diri dan mencakup sebagian besar Laut China Selatan yang diketahui kaya energi.

Klaim tersebut dibantah oleh beberapa negara Asia Tenggara dan tidak diakui secara internasional oleh Permanent Court of Arbitration di Den Haag.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x