PR TASIKMALAYA - Pengamat politik Rocky gerung tengah ramai dibicarakan khalayak publik.
Hal tersebut terjadi karena rumah Rocky Gerung di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam digusur.
Rumah Rocky Gerung itu terancam digusur oleh PT Sentul City yang mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut.
Baca Juga: BRI Liga 1: Persib Bandung Hempaskan Persita Tangerang 2-1, Begini Komentar Bobotoh
Ia pun mendapat dua kali somasi dari PT Sentul City pada 28 Juli 2021 dan 6 Agustus 2021 untuk segera mengosongkan lahan yang ditempati rumahnya itu.
Pengamat politik itupun membalas somasi dari PT Sentul City pada 10 Agustus 2021 untuk somasi yang pertama dan yang kedua pada 23 Agustus 2021.
Di mana dalam jawaban somasi tersebut, salah satu poinnya adalah bahwa Rocky Gerung memperoleh tanah tersebut secara patut dan sah secara hukum.
Hal itu dibuktikan dengan Surat Pernyataan Oper Alih Garapan dengan Nomor 592/VI/2009 tertanggal 1 Juni 2009.