Tanggapi Petisi Tolak Kartu Vaksin, Ahli Epidemiologi UI Minta Masyarakat Pahami ini Sebelum Mendukung

- 9 September 2021, 21:06 WIB
Ahli Epidemiologi UI tanggapi petisi penolakan kartu vaksinasi, bagi warga yang sudah vaksin, sebagai syarat administrasi.
Ahli Epidemiologi UI tanggapi petisi penolakan kartu vaksinasi, bagi warga yang sudah vaksin, sebagai syarat administrasi. /dok. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/

PR TASIKMALAYA - Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Iwan Ariawan, menanggapi petisi tolak kartu vaksin.

Iwan Ariawan memberikan penjelasannya terhadap petisi yang menolak kartu vaksin sebagai syarat administrasi pengendalian Covid-19.

Menurut Iwan Ariawan, pembatalan kartu vaksin Covid-19 justru berisiko memperbanyak kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Dikira Raffi Ahmad Hadiri Tasyakuran Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sosok Ini Justru Buat Indra Bekti Ngakak

Sebelumnya, petisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi di lingkungan perbelanjaan muncul di situs change.org.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, petisi tersebut berjudul "batalkan kartu vaksin sebagai syarat administrasi".

"Sangat berisiko terjadi peningkatan kasus akibat pelonggaran aktivitas ekonomi dan sosial," katanya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pasangan Menari, Bongkar Hubungan Seperti Apa yang Anda Butuhkan

Tanggapan ini diberikan Iwan Ariawan dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 9 September 2021.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Sragen Update Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x