PR TASIKMALAYA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait tegaskan untuk boikot Saipul Jamil.
Arist Merdeka Sirait mewakili KPAI menyatakan penyambutan meriah keluarnya Saipul Jamil dari balik jeruji besi berlebihan.
Masih menurut Arist Merdeka Sirait, dia juga menyatakan bahwa pihak korban dari kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil mengaku trauma atas kejadian terhadap dirinya.
Selain korban dari Saipul Jamil, lebih luas Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa ini juga melecehkan anak-anak yang menjadi korban pencabulan, pelecehan, atau juga kekerasan seksual yang lainnya.
Tindak pencabulan, pelecehan, dan kekerasan seksual dari penuturan Arist Merdeka Sirait merupakan tindak pidana khusus yang tidak boleh diekspos ke muka publik.
Arist Merdeka Sirait menyayangkan hal tersebut ketika massa menyambut Saipul Jamil keluar dari penjara secara berlebihan, seakan-akan perjuangan untuk memutus kekerasan seksual kepada anak-anak selama 20 tahun ini menjadi sia-sia.
Baca Juga: KPI Himbau Stasiun Televisi Tidak Glorifikasi Saipul Jamil
Dia juga menuturkan pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak di luar negeri juga diawasi kalau dia sudah keluar dari penjara.