Kemudian, pada tahap KPK mulai “menyingkirkan” penyidik dan pegawai senior KPK salah satunya Novel Baswedan.
Dalam proses tes wawasan kebangsaan dalam peralihan status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara.
Dan kini, soal kebijakan penyuluh anti korupsi yang akan dilakukan oleh narapidana koruptor.***