PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 belum berakhir, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga pertengahan Agustus.
Keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa perpanjangan PPKM yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo ini mempertimbangkan berbagai hal.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Gratis, Meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021 di Rumah Saja
"Untuk itu atas arahan presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 Agustus 2021 melalui siaran konferensi pers.
Keputusan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Dalam keputusan ini kami telah berbicara dengan berbagai asosiasi, mall, perindustrian, dan sebagainya" lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam kesempatan itu, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa angka kematian relatif turun.
"Selain jumlah penambahan kasus kami juga memantau jumlah kematian akibat Covid-19 di Jawa dan Bali yang semakin menurun," terang Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menjelaskan bahwa penurunan angka kematian akibat Covid-19 di Jawa dan Bali ini masih fluktuatif.
Baca Juga: Breaking News: PPKM Level 4 Diperpanjang Kembali hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa dan Bali
"Meskipun kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsinya," ujar Luhut.
Kemudian Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan bahwa pemerintah terus waspada akan kenaikan mobilitas masyarakat.
"Pemerintah sangat mewaspadai kenaikan mobilitas dari kenaikan indeks komposit. Hal ini akan kami pantau sampai minggu depan mengingat adanya jeda 14 sampai 21 hari," tutur Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah sudah bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Dan ini kami lakukan secara ilmiah bekerja sama dengan Facebook dan Google," terang Luhut.
Luhut juga menyampaikan ada 26 kota dan kabupaten yang mengalami penurunan level PPKM.
"Terdapat 26 kota dan kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3 hal ini menunjukkan perbaikan kondisi lapangan yang cukup signifikan," ujar Luhut.
Namun, Luhut juga menyampaian kepada masyarakat agar terus waspada dan patuh pada protokol kesehatan.
Luhut menyampaikan bahwa ada kenaikan kepatuhan terhadap 3M menjadi 82 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya Covid-19.
"Pada kesempatan ini supaya seluruh masyarakat membudayakan untuk memakai masker. Karena kita mungkin hidup bertahun-tahun ke depan menggunakan masker," tandas Luhut Binsar Pandjaitan.***