Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Simak Jadwal dan Peraturan Lengkapnya

- 25 Juli 2021, 19:55 WIB
PPKM Level 4 diperpanjang oleh Presiden Jokowi dengan regulasi tertentu, simak peraturan lengkapnya di sini.
PPKM Level 4 diperpanjang oleh Presiden Jokowi dengan regulasi tertentu, simak peraturan lengkapnya di sini. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

Dengan berbagai pertimbangan, Presiden Jokowi memutuskan bahwa penerapan PPKM Level 4 akan diperpanjang dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

“Dengan mempertimbangkan aspek Kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk menerapkan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujarnya.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia, Beberapa Pemain Sinetron Ikatan Cinta Turut Menyampaikan Duka Citanya

Akan tetapi, pada kali ini akan dilakukan penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut.

Bagi pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari, diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka dengan kapasitas maksimum sampai 50 persen sampai pukul 15:00 WIB, di mana pengaturan lebih lanjutnya dilakukan oleh Pemda.

Baca Juga: Ubah Jam Tayang! Link Live Streaming Ikatan Cinta 25 Juli 2021: Butuh Bantuan Catherine, Andin Relakan Al?

Pedagang kaki lima,  klontong, pangkas rambut dan usaha kecil juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB, peraturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah