Lebih lanjut, dr Lois Owien mengatakan bahwa dirinya tidak akan melarikan diri karena kasus tersebut.
dr Lois Owien juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Hal terpenting lainnya, dr Lois Owien juga berjanji tidak akan menghilangkan bukti-bukti atas apa yang telah dilakukannya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti, mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki,” tutur Brigjen Pol Slamet Uliadi.
Sehingga pihak kepolisian menyimpulkan tidak akan menahan dr Lois Owien.
Baca Juga: Angel Lelga Tiba-tiba Sindir Cowok yang Rumahnya Masih Ngontrak, Ada Apa?
“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan ini,” jelas Brigjen Pol Slamet Uliadi.
Brigjen Pol Slamet Uliadi menjelaskan, tidak ditahannya dr Lois Owien juga berkaitan dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan.
“Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Slamet Uliadi.