PR TASIKMALAYA - Rencana penjualan vaksin Covid-19 oleh Kimia Farma untuk vaksinasi berbayar ditunda.
Ditundanya penjualan vaksin Covid-19 itu mendapat tanggapan dari Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Mardani menilai bahwa penundaan penjualan vaksin Covid-19 oleh Kimia Farma harus dilakukan.
Baca Juga: 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Jokowi: Terima Kasih kepada Seluruh Pihak
Karena menurut Mardani, sulit memahami penjualan vaksin Covid-19 di saat situasi seperti sekarang ini.
Hal tersebut disampaikan Mardani melalui akun Twitter-nya @MardaniAliSera pada Senin, 12 Juli 2021.
"Ini memang harus dilakukan, sulit diterima logika jika (penjualan vaksin Covid-19) tetap dilanjutkan," cuit Mardani seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Lebih jauh, Politisi PKS itu meminta agar pemerintah tidak menunjukan lagi keinkonsistensian dalam penangan Covid-19.
Sehingga menurutnya, akses terhadap vaksin untuk masyarakat luas mesti disiapkan atau dibuka oleh pemerintah.
Yang nantinya dapat mempercepat terbentuknya kekebalan komunal dari virus Covid-19.
Baca Juga: 8 Mimpi yang Umum Datang Saat Tidur Namun Tak Boleh Diabaikan Artinya, Salah Satunya Terjatuh
"Jangan ada lagi inkonsistensi pemerintah dalam penanganan pandemi," tulis Mardani.
"Membuka akses seluas-luasnya terhadap vaksin yang mestinya pemerintah lakukan, demi mengejar kekebalan komunal yang semoga bisa mengakhiri pandemi," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kimia Farma berencana menjual vaksin Covid-19 untuk vaksinasi mandiri.
Pelayanan Kimia Farma tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu atau mandiri.
Namun, rencana yang akan mulai hari ini itu, tiba-tiba Kimia Farma menunda pelaksananya hingga waktu yang belum ditentukan.
Terkait alasan ditundanya itu, Kimia Farma menyampaikan karena banyaknya reaksi dari masyarakat terkait vaksinasi berbayar itu.
Baca Juga: Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Covid-19, Fadli Zon: Seharusnya Dibatalkan
Sehingga Kimia Farma memutuskan untuk memperpanjang waktu untuk sosialisasi terkait penjualan vaksin Covid-19 tersebut.***