BPOM Keluarkan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 untuk Usia 12 hingga 17 Tahun

- 29 Juni 2021, 08:20 WIB
Presiden Joko Widodo dan BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk usia 12 hingga 17 tahun.*
Presiden Joko Widodo dan BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk usia 12 hingga 17 tahun.* /Pixabay/ Surprising_Shots

Hingga hari Senin, 28 Juni 2021, telah tercatat 2.135.998 kasus dan 57.561 kematian.

Diperkirakan lonjakan akan berlanjut setidaknya sampai dengan awal Juli.

Hal tersebut karena liburan sebelumnya cenderung menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 sampai tujuh minggu setelahnya.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Akui Terinspirasi dari Pernikahan Artis Ini: Bukan Atta Halilintar, tapi ...

Indonesia telah menerima sekitar 104,7 juta vaksin dari Sinovac, diikuti oleh AstraZeneca dan Sinopharm.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah