PR TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera menyoroti lagi soal polemik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mardani Ali Sera juga menyoroti sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap KPK.
Tidak hanya itu, Mardani Ali Sera turut mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi atas ucapannya untuk KPK.
Baca Juga: Akui Sayembara yang Dibuatnya Tidak Bijak, Rachel Vennya: Memposisikan Diri Aja Sih
Presiden Jokowi sebelumnya bersikap dan menegaskan bahwa KPK sebaiknya tidak memecat pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Akan tetapi, wawasan kebangsaan dapat diperbaiki melalui pendidikan kedinasan.
Meskipun begitu, KPK tetap memecat 51 pegawainya dan mempertahankan 24 pegawai.
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Lahir Pancasila untuk Dibagikan di Status Media Sosial Kamu!
Menurut Mardani Ali Sera, kini sangat dinanti sikap dan komitmen Jokowi sebagai Presiden dalam menyelamatkan KPK.
Hal ini disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 31 Mei 2021.
“Apakah Presiden benar-benar punya komitmen kuat untuk menyelamatkan KPK?,” kata Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Dewi Tanjung: Selamat Positif Covid-19 Sahabat Tercinta, Mr Fadli Zon
Baca Juga: Dirinya Sedang Ngidam, Nagita Slavina: Salah Satunya Ketemu Gajah
“Atau berakhir ucapan saja? Mari kita lihat,” ujar Mardani Ali Sera.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan Jokowi soal kepimpinan.
Menurut Mardani Ali Sera bahwa Jokowi tidak hanya memerintah namun juga mensinergikannya.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Kisah Masa Kecil, Ternyata Ada Sosok Ini di Balik Kesuksesannya
“Tapi satu hal yang mesti diingat, kepemimpinan yang kuat harus bisa mensinergikan selain memberi perintah,” ucap Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera menilai bahwa Presiden kini sebagai media dan fasilitator dalam penyelesaian masalah.
“Pemimpin harus mampu menjembatani dan menyelesaikan masalah ini,” ujar Mardani Ali Sera.
Polemik pemecatan pegawai KPK ini dianggap tengah melemahkan KPK dan menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dalam KPK.***