Jokowi Sebut 75 Pegawai KPK Dapat Ikut Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Bukan Dinonaktifkan

- 18 Mei 2021, 19:14 WIB
Jokowi Sebut 75 Pegawai KPK Dapat Ikut Pendidikan Wawasan Kebangsaan.*
Jokowi Sebut 75 Pegawai KPK Dapat Ikut Pendidikan Wawasan Kebangsaan.* /Instagram/@jokowi

Oleh sebab itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan, baik terhadap individu maupun institusi KPK,” ujar dia.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan ‘Otak Sungsang’ Ali Mochtar Ngabalin, Saleh: Sekolahnya Sudah Paripurna

Namun demikian tambah Jokowi, hasil tes tersebut sebaiknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes TWK tersebut.

Hal ini berdasarkan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Dikatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Ungkap Kepribadian Anda Lewat 13 Posisi Duduk ini! Salah Satunya Menunjukkan Kamu Tidak Sombong!

Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” tambahnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Untuk diketahui sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes TWK Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram Joko Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah